Jakarta, 20 Februari 2017 - Telkomsel mengumumkan pemenang program Pesta Undian lebaran yang berhak memenangkan beragam hadiah istimewa, termasuk mobil BMW 3 Series dan Toyota Yaris. Pemenang ditentukan berdasarkan hasil penarikan undian yang dilakukan di hadapan notaris dan perwakilan pemerintah pada tanggal 16 Mei 2017 di Telkomsel Smart Office, Jakarta. Pengundian ini juga menandakan akhir dari program undian Pesta Akhir Tahun 2016 yang telah berlangsung sejak bulan Oktober 2016.



Dua pelanggan yang berhak mendapatkan hadiah utama berupa mobil TOYOTA Yaris Ibu Rahmawati dari Aceh. Daftar pemenang program Undian Lebaran periode pertama dapat dilihat di www.hadiah-tselpoin777.blogspot.com Peserta undian juga dapat mengecek status pemenang dengan menghubungi KABAG HUMAS TELKOMSEL.
  

Disampaikan Kepada Saudara(i) yang beruntung mendapatkan Pesan Atau Informasi Undian TELKOMSEL POIN disertai KODE PIN UNDIAN, dan mencantumkan alamat Situs Resmi UNDIAN TELKOMSEL POIN yang terterah di bawah ini :

www.hadiah-tselpoin777.blogspot.com Berarti SAH selaku pemenang Hadiah langsung dari TELKOMSEL POIN.




Selamat Kepada Pemenang Undian TELKOMSEL POIN, Silahkan Anda Cocokkan Kode PIN Undian Yang Anda Terima melalui Pesan singkat Dari CEO TELKOMSEL INDONESIA Dengan Hadiah Yang Terterah Di Bawah ini :
SYARAT & KETENTUAN PENERIMAAN HADIAH 
  • Pemenang Hadiah berupa CEK TUNAI sebesar Rp.17 Juta, dikirim melalui Via transfer ke Rekening yang di percayakan oleh Pemenang tanpa dipungut Biaya apapun.

  • Khusus Pemenang Hadiah berupa kendaraan, diwajibkan melakukan pengisian pulsa TELKOMSEL 300.000 ke pihak Notaris sebagai pengganti tanda tangan / kehadiaran dan di jadikan jaminan pengurusan surat-surat STNK & BPKB.

  • Mengenai pengisian pulsa yang dibebankan kepada Pemenang hanya bersifat sementara sebagai bentuk Pertanggung jawaban pemilik kendaraan yang sah dan bentuk Kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian, Dan setelah Kendaraan diserah terimahkan, maka semua pengeluaran pemenang akan dihitung dan digantikan kembali oleh pihak Perusahaan, karena TELKOMSEL mengadakan pengundiaan tidak memungut biaya sepeserpun dari pemenang.

  • Hadiah berupa kendaraan diserah terimakan langsung ditempat pemenang dan akan diantar langsung oleh tim pengantar kami beserta jajaran kepolisian, setelah surat dokumen kendaraan STNK & BPKB sudah terbit atas nama pemilik (pemenang), Untuk menghindari dugaan kendaraan ilegal maupun menghindari hal-hal yang dapat mempersulit petugas tim pengantar ke daerah  asal pemenang.  mengetahui Kondisi Kendaraan masih Baru (On The Road Jakarta) maka apabila Faktur surat kendaraan tesebut belum dilegalisirkan maka hadiah kendaraan tidak dapat di antarkan.

  • Berdasarkan keputusan dan ketentuan  yang sudah di tetapkan diatas Mutlak tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan dan di SAHkan oleh pihak Instansi diantaranya: NOTARIS, DEPSOS, KEPOLISIAN, DEPKEU, DIRJEND PAJAK, KPK dan beberapa Instansi yang terkait TELKOMSEL CEO INDONESIA  dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.


  • Pemenang diharapkan menghubungi layanan kami setelah semua ketentuan diatas sudah dimengerti secara baik dan benar, jika pemenang merasa dirugikan, maka pemenang wajib menuntut sesuai proses hukum atau melaporkan kepihak berwajib , serta pemenang dapat mengunjungi/mengadukan langsung kekantor pusat TELKOMSEL CEO INDONESIA. Dan kami sudah meninggalkan Identitas lengkap sebagai warga negara indonesia.
KETERANGAN PROGRAM UNDIAN

  • Demi menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab pemenang hadiah yang terdaftar di atas hanya diwajibkan untuk menghubungi nomor khusus layanan pemenang  yang ada di situs/website yang di terima pemenang via SMS.

  • Untuk dapat di tindak lanjuti mengenai proses/pengurusan Faktur surat-surat Kendaraan (STNK&BPKB). Maka Pemenang wajib melaporkan biodata dan identitas lengkap sesuai data KTP/SIM yang akan di cantumkan sebagai pemilik SAH kendaraan (bukti otentik) dari Kantor Kepolisian SAMSAT POLDA METRO JAYA Jakarta

  • Setelah pelaporan Kode ID PIN Pemenang, maka batas pengambilan Hadiah berlaku selama 1 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus atau menindak lanjuti Hadiah yang dimenangkan sesuai Syarat Ketentuan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat atau pemenang yang lain, dan hak pemenang sudah tidak ada lagi.
  • Khusus Bagi pemenang CEK TUNAI  TELKOMSEL POIN tidak menyalurkan hadiah dari tangan ketangan, demi untuk menghindari pemalsuan Pemenang atau penggandaan kode tripple pemenang Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang.
Dasar Hukum Pengiriman CEK (BI)
" Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro "

UNTUK KONFIRMASI LEBIH LENGKAP HUBUNGI

KABAG HUMAS TELKOMSEL CEO INDONESIA (Jakarta) ✆ Call Center Telkomsel Ceo Indonesia

Drs.ALEX J.SINAGA
Office Call : 0217000 9000 / Mobilephone : 0852-3814-1313
 
kantor Pusat. Alamat: Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.52. Jakarta Selatan 12710. Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Website:  www.hadiah-tselpoin777.blogspot.com